Kembali ke berita & publikasi
Modul
30 Juli 2026

Panduan Mediasi dan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Langkah praktis menempuh musyawarah dan mediasi sebelum berperkara di pengadilan, termasuk cara menyusun kesepakatan perdamaian.

Tim Hukum Yayasan LBH Benteng Keadilan Masyarakat

Mengapa mediasi lebih dahulu Banyak sengketa keluarga, tanah, utang piutang, dan hubungan kerja dapat diselesaikan tanpa persidangan. Mediasi umumnya lebih cepat, lebih murah, dan menjaga hubungan antar pihak.

Kapan mediasi tepat digunakan - Kedua pihak masih bersedia berbicara dan mencari jalan tengah. - Pokok masalah jelas dan bukti dasar tersedia. - Tidak menyangkut tindak pidana yang tidak dapat didamaikan menurut hukum.

Tahapan mediasi 1. Menyiapkan pokok tuntutan dan bukti secara ringkas dan tertulis. 2. Mengirim undangan musyawarah kepada pihak lain, sebaiknya tercatat. 3. Menentukan mediator netral: perangkat desa, tokoh masyarakat, mediator pengadilan, atau pendamping dari yayasan. 4. Menyampaikan kepentingan masing-masing, bukan sekadar posisi. 5. Menyusun opsi penyelesaian dan memilih yang paling dapat dijalankan. 6. Menuangkan hasil dalam kesepakatan perdamaian tertulis.

Isi kesepakatan perdamaian yang baik - Identitas lengkap para pihak dan saksi. - Uraian pokok sengketa secara singkat. - Kewajiban tiap pihak, jumlah, cara, dan tenggat pelaksanaan. - Akibat jika kesepakatan dilanggar. - Tanda tangan para pihak, saksi, dan mediator, beserta tanggal.

Bila mediasi gagal Dokumentasikan proses yang telah ditempuh, lalu ajukan permohonan pendampingan melalui halaman Ajukan Permohonan. Catatan mediasi menjadi bahan penting dalam telaah perkara.

Hal yang perlu dihindari - Menandatangani dokumen yang belum dipahami isinya. - Kesepakatan lisan tanpa catatan atau saksi. - Menyerahkan dokumen asli kepada pihak lain tanpa tanda terima.